Suara.com - Sial betul nasib Milly Caller (22). Gara-gara menolong sahabatnya Emma Crossman (21), dia malah dijerat dengan pidana kejahatan dan diseret ke pengadilan.
Hal itu terjadi karena dirinya membantu agar sahabatnya bisa sukses bunuh diri.
Peristiwa itu bermula dari penyelidikan Kepolisian Lincolnshire, Inggris, yang menemukan jenazah Emma pada Rabu (15/1/2014) di rumahnya di kawasan Leicester.
Milly akhirnya dibekuk setelah sebuah investigasi menyimpulkan kalau dirinya terlibat membantu insiden yang disebut sebagai peristiwa bunuh diri itu.
Kini Milly menjadi perempuan muda pertama di Inggris yang dijerat dengan hukuman pidana atas keterlibatan kasus bunuh diri. Dia kini diseret ke pengadilan setempat untuk menghadapi hukuman setelah sempat dilepaskan dengan jaminan uang.
Polisi sendiri tidak menjelaskan secara detail apa yang dilakukan Milly dalam kasus bunuh diri Emma. Namun mereka meyakini betul kalau Milly memberikan bantuan atas proses lepasnya nyawa Emma.
Korban sendiri dikenal sebagai remaja yang ceria oleh tetangganya. Para tetangga di Leicester juga kaget dengan kabar itu, yang kini menjadi perhatian media.
“Saya mengenalnya dan sering menyapa di jalan. Ini benar-benar mengejutkan,” kata Adam Deakin (22) yang tinggal tepat di depan rumah korban. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar