Suara.com - Seorang lelaki asal Jerman diusir dari apartemennya oleh sang pemilik gara-gara mengeluarkan suara berisik di malam hari. Sang pemilik merasa terganggu dengan suara berisik yang muncul dari kamar lelaki tersebut.
Pemilik apartemen itu menilai, lelaki itu telah melanggar aturan yang ditetapkan kepada semua penyewa yaitu tidak boleh ada suara berisik antara jam 10 malam hingga pukul 7 pagi.
Ternyata, lelaki itu mengeluarkan suara berisik ketika tengah melakukan sex swing alias bercinta dengan pasangan yang berbeda. Kejadian itu terjadi pada 2012 lalu. Lelaki itu tidak terima dengan keputusan pemilik apartemen yang mengusirnya.
Dia melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan kasus tersebut pun dibawa ke pengadilan. Lelaki tersebut merasa dia masih berhak untuk tinggal di apartemen itu. Keputusan dari kasus itu baru keluar awal minggu ini.
Hakim menyatakan, keputusan pemilik apartemen yang mengusir lelaki itu karena mengeluarkan suara yang berisik tidak bisa disalahkan. Hakim menilai, mengeluarkan suara berisik bukan sesuatu yang normal dari penyewa apartemen karena itu tidak bisa ditoleransi.
Mungkin, lelaki itu bisa mempertimbangkan untuk memakai peredam suara di ruangannya apabila masih ingin melakukan sex swing sambil mengeluarkan suara yang kencang. (Gawker)
Tag
Berita Terkait
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
4 Zodiak Ini Membosankan Saat Bercinta, Cancer Malas Coba Posisi Baru
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
-
Review Lagu 'Bercinta Lewat Kata' Donne Maula, Kisah Realita tentang Cinta
-
Modal Bantal Tapi Bisa Bikin Istri Puas Keenakan di Ranjang, Gimana Sih Caranya?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka