Suara.com - Polisi menangkap dua orang dengan tuduhan melakukan kekejaman terhadap anjing dengan cara memandikannya lewat mesin cuci.
Kedua tersangka, masing-masing bernama Leung (38) dan Wong (22). Mereka ditangkap pada Jumat pekan lalu di Mongkok.
Upaya penangkapan dua orang ini memakan waktu sebulan. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Masyarakat Hong Kong untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA).
Dalam video berdurasi pendek yang pertama kali muncul di Youtube pada 28 Juli, satu tersangka terlihat meletakkan anjing coklat ke dalam mesin cuci. Anjing itu terlihat berjuang keras untuk keluar.
Lelaki itu kemudian menekan beberapa tombol mesin cuci. Tidak diketahui secara pasti apakah itu tombol untuk mengaktifkan mesin cuci.
Pada kasus lain, di akhir Agustus, pengguna Facebook dari Hong Kong dengan nama Jacky Lo memasang foto dan video anjing putih berputar di dalam mesin cuci. Ia menyebutkan anjing itu mati.
Setelah dua kasus itu muncul, polisi langsung menyelidikinya. (The Star)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...