Suara.com - Fatimah, seorang nenek berusia 90 tahun diseret menantunya ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten. Fatimah juga digugat sang mantu sebesar hampir Rp1 miliar dalam sengketa jual beli tanah.
Kepala bagian informasi dan komunikasi PN Tangerang, Ugi Sugiharta mengatakan, kasus sengketa tanah ini sudah berusaha dimediasi oleh lurah. Karena gagal, kasus ini akhirnya diserahkan ke pengadilan.
“Ini kasus jual beli tanah, jadi ada tanah yang tadinya milik sang menantu tapi sudah dibeli oleh ayah mertuanya. Namun, tanah yang dibeli itu tidak dibalik nama. Ketika sang ayah mertua meninggal, menantu itu menuntut tanah tersebut. Sudah berusaha dimediasi tetapi gagal hingga akhirnya masuk ke PN Tangerang,” kata Ugi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/9/2014).
Menurut Ugi, sang mantu sebenarnya sudah menerima bagian dari ayah mertuanya ketika tanah itu dibeli. Akan tetapi, dia tidak mau melakukan balik nama atas tanah yang sudah dijualnya itu.
Tanah yang menjadi sengketa itu berlokasi di Kampung Kenanga. Dalam gugatannya, sang mantu juga menuntut agar ibu mertuanya itu meninggalkan tanah tersebut yang kini menjadi tempat tinggalnya.
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Angkasatour Hadirkan Paket Tour Domestik dan Internasional
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar