Suara.com - Fatimah, seorang nenek berusia 90 tahun diseret menantunya ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten. Fatimah juga digugat sang mantu sebesar hampir Rp1 miliar dalam sengketa jual beli tanah.
Kepala bagian informasi dan komunikasi PN Tangerang, Ugi Sugiharta mengatakan, kasus sengketa tanah ini sudah berusaha dimediasi oleh lurah. Karena gagal, kasus ini akhirnya diserahkan ke pengadilan.
“Ini kasus jual beli tanah, jadi ada tanah yang tadinya milik sang menantu tapi sudah dibeli oleh ayah mertuanya. Namun, tanah yang dibeli itu tidak dibalik nama. Ketika sang ayah mertua meninggal, menantu itu menuntut tanah tersebut. Sudah berusaha dimediasi tetapi gagal hingga akhirnya masuk ke PN Tangerang,” kata Ugi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/9/2014).
Menurut Ugi, sang mantu sebenarnya sudah menerima bagian dari ayah mertuanya ketika tanah itu dibeli. Akan tetapi, dia tidak mau melakukan balik nama atas tanah yang sudah dijualnya itu.
Tanah yang menjadi sengketa itu berlokasi di Kampung Kenanga. Dalam gugatannya, sang mantu juga menuntut agar ibu mertuanya itu meninggalkan tanah tersebut yang kini menjadi tempat tinggalnya.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total