Suara.com - Fatimah, seorang nenek berusia 90 tahun diseret menantunya ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten. Fatimah juga digugat sang mantu sebesar hampir Rp1 miliar dalam sengketa jual beli tanah.
Kepala bagian informasi dan komunikasi PN Tangerang, Ugi Sugiharta mengatakan, kasus sengketa tanah ini sudah berusaha dimediasi oleh lurah. Karena gagal, kasus ini akhirnya diserahkan ke pengadilan.
“Ini kasus jual beli tanah, jadi ada tanah yang tadinya milik sang menantu tapi sudah dibeli oleh ayah mertuanya. Namun, tanah yang dibeli itu tidak dibalik nama. Ketika sang ayah mertua meninggal, menantu itu menuntut tanah tersebut. Sudah berusaha dimediasi tetapi gagal hingga akhirnya masuk ke PN Tangerang,” kata Ugi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/9/2014).
Menurut Ugi, sang mantu sebenarnya sudah menerima bagian dari ayah mertuanya ketika tanah itu dibeli. Akan tetapi, dia tidak mau melakukan balik nama atas tanah yang sudah dijualnya itu.
Tanah yang menjadi sengketa itu berlokasi di Kampung Kenanga. Dalam gugatannya, sang mantu juga menuntut agar ibu mertuanya itu meninggalkan tanah tersebut yang kini menjadi tempat tinggalnya.
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara