Suara.com - Seorang perempuan berusia 44 tahun harus mendekam di penjara karena memaksa bocah berusia 14 tahun bercinta. Karen Ackland merayu bocah itu untuk mau bercinta dengannya setelah mabuk-mabukan semalam suntuk.
Mantan pelaut itu menggoda bocah yang usianya lebih muda 30 tahun setelah mereka minum-minum. Pada Juli lalu, Ackland sudah diganjar hukuman yang ditunda karena bercinta dengan anak-anak.
Ibu bocah itu mengamuk setelah tahu anaknya dipaksa bercinta oleh perempuan yang lebih tua 30 tahun. Kata sang ibu, apabila Ackland seorang laki-laki maka dia pasti sudah langsung dipenjara.
Kemarin, tiga hakim di London memperkuat hukuman kepada Ackland dan menyeret perempuan itu ke penjara dengan hukuman selama dua tahun. Menurut hakim, Ackland sengaja ‘mengejar’ bocah itu saat mereka tengah mabuk-mabukan.
Setelah itu, Ackland mencium bocah itu dan memaksanya untuk bercinta. Malam itu juga, Ackland membawa bocah itu ke rumahnya dan melakukan hubungan seks di kamar tidur.
Ketika tengah bercinta, Ackland sempat melontarkan kata-kata,” Saya tidak percaya melakukan ini, bercinta dengan bocah berusia 14 tahun.” Perkataan Ackland itu ternyata didengar oleh tetangganya. Tidak lama kemudian, Ackland ditangkap. Dalam persidangan, Ackland mengaku bersalah atas tindakannya itu. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
4 Zodiak Ini Membosankan Saat Bercinta, Cancer Malas Coba Posisi Baru
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
-
Review Lagu 'Bercinta Lewat Kata' Donne Maula, Kisah Realita tentang Cinta
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan