Suara.com - Seorang lelaki bernama Erick Holder berencana menikahi mantan istri ayahnya sendiri, Elisabeth Lorentz. Rencana ini sempat ditentang otoritas perkawinan Perancis.
Holder dan mantan ibu tirinya rencananya akan melangsungkan pernikahannya di Dabo, Alsace Lorraine, Perancis dalam waktu dekat.
Undang-undang perkawinan Perancis melarang pernikahan antara anak dan ibu tirinya, meskipun tak memiliki pertalian darah. Rencana pernikahan tersebut diperkuat surat larangan yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prancis Francois Hollande setahun lalu.
Namun, bulan lalu Pengadilan North East France mencabut larangan tersebut dan membolehkan pernikahan antara ibu dan anak tiri. Kantor kejaksaan sendiri tak melakukan langkah hukum apapun membatalkan putusan itu.
"Akhirnya, ini adalah hari yang besar. Saya berharap kisah kami bisa menginspirasi pesangan lain yang berada di situasi seperti kami. Karena saya yakin, ada yang bernasib sama seperti kami," kata Elisabeth.
Menariknya, pernikahan ini juga direstui mantan suaminya--ayah dari Holder. Dia bahkan akan hadir di upacara pernikahan anak dan mantan istrinya.
"Dia (mantan suami) selalu mendukung kami," ujar Elisabeth. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka