Suara.com - Yudi Muhammad Ramdhan, karyawan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT. KCJ) yang jadi perbincangan di media sosial mengaku sulit tidur dalam beberapa hari terakhir.
Penyebabnya, Yudi terus memikirkan jawaban apa yang harus ia berikan kepada wartawan yang mewawancarainya.
Maklum, Ramdhan kini menjadi idola baru kaum hawa yang aktif di media sosial seperti Twitter, Instagram dan Facebook. Foto dirinya yang sedang berseragam pegawai PT. KJC beredar luas di dunia maya. Sebagain besar netizen memuji ketampanan lelaki berusia 32 tahun tersebut.
Ramdhan mengaku, dirinya belum lama bekerja di PT. KCJ. Sebelumnya, Ramdhan pernah bekerja di media. Namun, dirinya mengaku merasa sedikit canggung pula ketika harus berhadapan dengan awak media.
"Satu tahun kurang (bekerja di PT. KCJ), dulu kerja di media juga," kata Ramdhan saat ditemui di Stasiun Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Lelaki berperawakan atletis yang juga berprofesi sampingan sebagai model itu mengaku sudah nyaman menjalani pekerjaannya di PT KCJ kendati tak lagi bisa banyak melakukan hobinya yang segudang.
"Saya kan suka olah raga termasuk renang, nge-gym, setelah bekerja saya sudah jarang melakukan itu, saya ikhlaskan untuk bergabung di sini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden