Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Presiden tidak perlu meminta pertimbangan DPR untuk membentuk kabinet.
"Sekali lagi saya melihat yang ada itu posturnya nggak berubah, kementerian maritim itu tidak ada masalah, sehingga tidak perlu, kan menyesuaikan dengan UU Kementerian Negara," kata Agus untuk menanggapi pandangan pembentukan kabinet yang dikaitkan dengan UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, di DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2014). Dalam UU tersebut menyebutkan adanya perubahan nomenklatur kabinet harus meminta pertimbangan DPR.
Anggota Fraksi Demokrat menjelaskan pembentukan UU tersebut sudah mengakomodir semua bidang sehingga ketika Presiden Joko Widodo berencana menggabungkan dua kementerian atau sebaliknya, memecah satu kementerian, tidak masalah karena tidak ada perubahan bidang.
"Misalnya, kementerian perindustrian dan perdagangan digabung. Itu tidak jadi soal. Ini hanya namanya (kementerian) saja. Tapi kan bidangnya tidak berubah," kata dia.
Agus menambahkan pembidangan kementerian sejalan dengan pembentukan komisi di DPR. DPR sendiri sudah membentuk 11 komisi dan setiap komisi memiliki bidang masing-masing sehingga tidak ada yang berubah dengan cakupan bidangnya, tetapi hanya mitranya saja yang akan menyesuaikan dengan nomenklatur kabinet yang akan dibentuk Presiden Jokowi.
"Jadi selama bidangnya tidak berubah tidak ada masalah," kata dia. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RITiongkok
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Pupuk Lancar Gabah Mahal, Petani Majalengka Bongkar Rahasia Cuan di Era Prabowo
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran