- Gus Lilur mendukung langkah Gus Kikin mereformasi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk mengevaluasi berbagai persoalan lalu.
- Gus Kikin diminta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memilih figur strategis guna menghindari individu yang bermasalah hukum.
- PBNU diharapkan mampu mengakhiri siklus konflik internal serta menolak kembalinya aktor-aktor yang memicu perpecahan organisasi.
Suara.com - Gus Lilur menyatakan dukungannya terhadap langkah Gus Kikin dalam menata dan melakukan reformasi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menilai pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul pada periode sebelumnya.
Menurut Gus Lilur, evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga konflik internal, persoalan etik, hingga perkara hukum yang pernah menyeret sejumlah oknum pengurus. Ia berharap kepemimpinan baru tidak mengulangi persoalan yang sama.
Gus Lilur meminta Gus Kikin belajar dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, periode Mandataris Muktamar NU ke-34 meninggalkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi pelajaran dalam membangun kepengurusan PBNU ke depan.
Ia mencontohkan kasus yang pernah melibatkan Mardani H. Maming, yang saat itu menjabat Bendahara Umum PBNU. Pada 2022, PBNU menyatakan Mardani nonaktif dari jabatannya untuk fokus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan. PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan,” ujar Gus Lilur.
Gus Lilur juga mendorong adanya cleansing atau penataan ulang secara organisatoris di tubuh PBNU. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh dimaknai sebagai aksi balas dendam ataupun upaya menyingkirkan pihak tertentu hanya karena perbedaan pilihan politik.
Menurutnya, yang perlu dibenahi adalah kultur konflik dan praktik transaksional yang berpotensi mengganggu konsolidasi organisasi. Penempatan figur dalam struktur PBNU, kata dia, harus mempertimbangkan rekam jejak serta kemampuan membangun persatuan.
“Yang harus dibuang adalah kultur konfliknya, praktik transaksionalnya, dan orang-orang yang terbukti menjadi aktor konflik. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu merajut persatuan, bukan memperpanjang dendam dan faksi,” tegasnya.
Ia juga meminta kepemimpinan Gus Kikin menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memilih figur yang akan mengisi posisi strategis. Terutama bagi mereka yang sedang menjadi sorotan dalam proses hukum.
Dalam pernyataannya, Gus Lilur menyinggung nama Nusron Wahid terkait perkara dugaan korupsi kuota haji yang sedang bergulir. Ia merujuk pada keterangan yang muncul dalam persidangan mengenai penyerahan uang sebesar US$400.000 kepada seseorang yang disebut sebagai perantara Zainal Abidin.
Dalam persidangan, Zainal Abidin disebut sebagai teman Nusron Wahid. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan fakta-fakta yang muncul di persidangan akan ditelaah dan dianalisis sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Gus Lilur menegaskan sorotannya bukan berarti menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan. Ia menyebut prinsip kehati-hatian diperlukan agar PBNU tidak ikut terseret persoalan yang sedang berproses secara hukum.
“Ini bukan soal menyatakan seseorang bersalah sebelum ada putusan hukum. Tetapi dalam konteks membangun PBNU yang bersih, Gus Kikin harus menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Gus Lilur menilai PBNU membutuhkan kepengurusan yang mampu membangun persatuan, bukan memperpanjang konflik antarfaksi. Ia juga berharap kepemimpinan baru dapat bekerja secara profesional, egaliter, terbuka, dan berorientasi pada khidmah.
“PBNU tidak boleh menjadi tempat berlindung dari persoalan hukum, apalagi menjadi alat untuk membangun kembali pengaruh orang-orang yang memiliki beban persoalan masa lalu. Reformasi PBNU harus dimulai dari keberanian membersihkan warisan konflik,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, Gus Kikin memiliki kesempatan untuk mengakhiri siklus konflik yang terjadi di internal organisasi. Karena itu, seluruh jajaran PBNU diminta memberi ruang kepada kepemimpinan baru untuk bekerja tanpa dibebani kepentingan kelompok-kelompok lama.
“Gus Kikin jangan menjadi penerus konflik. Jadilah pemutus mata rantai konflik. PBNU harus kembali menjadi rumah bersama seluruh Nahdliyin,” pungkas Gus Lilur.