Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui mungkin kiasan yang paling tepat untuk menggambarkan keberhasilan polisi Brisbane, Australia, dalam mengungkap kejahatan. Mereka menemukan sesuatu yang mengejutkan saat memeriksa telepon genggam milik seorang tersangka kasus penjualan narkoba.
Jenna Louise Briscoll, (25), didakwa dengan tuduhan pengedaran dan kepemilikan narkoba. Tak hanya itu, perempuan cantik berambut pirang itu juga dijerat dengan pasal bestialitas alias berhubungan intim dengan binatang.
Semua berawal dari penangkapan Jenna yang diduga menjual daun ganja kepada beberapa teman-temannya. Dalam sebuah pesan singkat, terungkap bahwa Jenna menjual 113 gram ganja seharga 1.150 Dolar. Dalam transaksi lainnya, Jenna juga menjual 85 gram ganja senilai 900 Dolar.
Polisi yang memeriksa telepon genggam Jenna menemukan sesuatu yang tidak biasa. Polisi menemukan tiga buah video yang menampilkan adegan tak senonoh si perempuan dengan seekor anjing.
Hakim mengabulkan permohonan pengacara untuk melepaskan Jenna dari tahanan dengan uang jaminan. Namun, Jenna diwajibkan melapor kepada polisi sekali dalam seminggu. Pengadilan Jenna akan dilanjutkan bulan Desember mendatang. (Courier Mail)
Berita Terkait
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum