Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis menangkap tiga pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron sebanyak 26 ton yang dimuat di dalam mobil tanki BL 8732 AC, Jumat (31/10/2014) sekitar pukul 06.00 WIB di Balai Raja jalan lintas Pekanbaru-Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Sabtu (1/11/2014), mengatakan, tiga orang tersangka adalah CA (33) sebagai sopir, FI (30) kernet dan DA (40) ikut menemani dan membantu aksi pencurian.
"Selain mengamankan tiga tersangka, Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti satu unit mobil tangki BL 8732 AC berisi sekitar 26 ton minyak mentah," ujarnya.
Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa mobil tanki yang berisi minyak mentah curian akan melintas di daerah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian. Lalu, pada sekitar pukul 06.00 WIB, mobil Mitsubishi Fuso tronton BL 8732 AC itu pun berhasil ditangkap.
Dia menambahkan, menurut salah satu tersangka minyak tersebut di ambil dari pipa Chevron di KM 15 Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
"Pelaku juga mengaku hanya disuruh oleh salah seorang yang beralamat di Medan untuk membawa mobil itu dari Medan Ke Duri untuk mengangkut CPO," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
Harga Minyak Dunia Kembali Mendidih, Gegara Aksi AS Mau Akhir Perang Rusia-Ukraina
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum