Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB
Petugas mendistribusikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Badan Gizi Nasional menutup sementara ribuan SPPG pada awal September 2026 karena tingginya kasus ketidakpatuhan SOP.
  • Dosen UMY Iman Permana menyatakan sertifikat higienitas belum menjamin keamanan makanan tanpa pengawasan lapangan yang ketat.
  • Audit berkala oleh tenaga kompeten diperlukan untuk mengawasi seluruh rantai pasok dan mencegah risiko keracunan massal.

Suara.com - Dosen FKIK Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iman Permana, menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak menjamin makanan bebas dari bahaya pencemaran.

Hal ini sekaligus menanggapi penutupan sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada awal September 2026 lalu.

Disampaikan Iman, langkah administratif tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah keselamatan pangan jika tidak diikuti pengawasan lapangan yang ketat dan berkelanjutan.

Sertifikat kertas semata tak sanggup menjamin keamanan makanan dari bahaya pencemaran. Risiko keracunan massal mengintai di setiap rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga jeda waktu distribusi ke penerima manfaat.

"SLHS itu hanya salah satu instrumen. Selain itu, terdapat Hazard Analysis and Critical Control Point atau HACCP, yaitu sistem untuk mengidentifikasi dan mengendalikan titik-titik yang berisiko menyebabkan makanan tercemar," kata Iman dikutip, Senin (21/9/2026).

Ia bilang risiko keamanan pangan dapat muncul sejak bahan makanan diperoleh dari pemasok. Kondisi bahan selama pengiriman dan penyimpanan harus dikendalikan sebelum bahan tersebut memasuki tahap pengolahan.

Bahan pangan yang mudah rusak, seperti daging, telur, susu, dan produk olahannya, membutuhkan pengendalian suhu yang tepat. Penyimpanan maupun pengiriman pada suhu yang tidak sesuai dapat mempercepat pertumbuhan mikroorganisme dan meningkatkan risiko penyakit bawaan pangan.

Kerentanan sistemik MBG kian nyata mengingat 80-90 persen kasus gangguan kesehatan yang dievaluasi BGN bersumber dari ketidakpatuhan terhadap standard operating procedure (SOP).

Kondisi ini mengindikasikan bahwa formalitas dokumen selama ini gagal diterjemahkan menjadi prosedur kerja yang ketat di tingkat dapur produksi.

Iman menyoroti pentingnya pembuktian pelaksanaan SOP secara faktual melalui audit berkala, bukan sekadar kelengkapan berkas saat pemeriksaan awal.

"Dalam audit, kita tidak hanya melihat apakah SPPG memiliki prosedur operasional standar untuk pengolahan dan pendistribusian makanan, tetapi juga memastikan prosedur tersebut benar-benar dilaksanakan," tegasnya.

Ancaman fatalitas dalam program berskala massal ini menuntut BGN menerjunkan auditor berkompeten untuk mengawasi seluruh variabel kritis, termasuk kontrol suhu bahan baku, higiene penjamah makanan, hingga kepastian status kehalalan produk.

Satu kelalaian kecil di jalur rantai pasok berpotensi memicu dampak kesehatan fatal bagi ribuan penerima manfaat secara bersamaan.

"SLHS dan HACCP bukan sesuatu yang cukup diperiksa sekali. Standar tersebut harus diterapkan, dipantau, dan dievaluasi secara terus-menerus," tandasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com