Buang Sampah Sembarangan di Jakarta, KTP Ditahan

Selasa, 11 November 2014 | 14:02 WIB
Sampah di Monas, Jakarta Pusat

Suara.com - Rupa-rupa cara sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat jera anggota masyarakat yang hobi membuang sampah secara sembarang. Tapi, mereka tak kapok juga.

Kali ini, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang mempertimbangkan pemberian sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk orang yang buang sampah tidak pada tempatnya.

"Sanksinya kita pikirin, yang paling kejam sanksinya adalah menahan KTP," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Ahok mengatakan rencana kebijakan masih menunggu kesepakatan dari para lurah karena mereka nanti akan dilibatkan.

"Tapi kita masih tunggu (kesepakatan) dari lurah-lurah wilayah setempat dulu," kata Ahok

Ahok sangat berharap warga Jakarta, terutama pendatang, mau hidup tertib dan mau menjaga lingkungan. Jakarta harus menjadi kota yang bersih dan nyaman.

Perlu diketahui, saat ini, menurut data Dinas Kebersihan DKI Jakarta, sampah yang dihasilkan orang Jakarta setiap hari mencapai enam ribu ton sampai tujuh ribu ton.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com