Suara.com - Seorang perempuan, Wulan (25 tahun) nama samaran, dan tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan melaporkan mantan pacarnya MF (25 tahun) Warga Jalan Bilal Ujung Medan ke Mapolres Percut Sai Tuan, Selasa (18/11/2014), karena membakar dirinya hingga cacat.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan perempuan yang menderita luka bakar tersebut, membuat laporan ke institusi hukum itu.
Dia mengungkapkan pihaknya masih memeriksa korban Wulan dan sejumlah saksi-saksi yang melihat peristiwa pembakaran tersebut.
"Setelah korban diperiksa, maka petugas akan secepatnya mencari pelaku pembakaran untuk ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ronald.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa keji yang menimpa wanita asal Bahjambi, Pematang Siantar yang tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan akibat amarah dari mantan pacarnya, MF (25), pada bulan Oktober 2014.
Saat itu, MF meminjam sepeda motor milik korban, namun setelah beberapa hari ditunggu-tunggu tidak juga dikembalikan. Korban yang mengetahui sepeda motornya digelapkan MF, dan mencoba akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun justru MF marah dan mendatangi korban di rumahnya, sambil membawa bensin. Kemudian bensin yang telah dipersiapkan MF tersebut langsung disiramkan ke tubuh korban dan menyulutkan api.
Korban yang terbakar itu langsung berteriak minta tolong sehingga dibantu rekan-rekannya yang tinggal di rumah kost dan membawanya ke RSUD dr Pirngadi Medan. Sedangkan pelaku yang membakar korban melarikan diri, karena menganggap mantan pacarnya itu sudah meninggal dunia.
Korban yang mengalami luka bakar serius dan hampir mencapai 60 persen itu, juga sempat dirawat di RSUD Pematang Siantar. (Antara)
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar