Suara.com - Seorang perempuan, Wulan (25 tahun) nama samaran, dan tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan melaporkan mantan pacarnya MF (25 tahun) Warga Jalan Bilal Ujung Medan ke Mapolres Percut Sai Tuan, Selasa (18/11/2014), karena membakar dirinya hingga cacat.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan perempuan yang menderita luka bakar tersebut, membuat laporan ke institusi hukum itu.
Dia mengungkapkan pihaknya masih memeriksa korban Wulan dan sejumlah saksi-saksi yang melihat peristiwa pembakaran tersebut.
"Setelah korban diperiksa, maka petugas akan secepatnya mencari pelaku pembakaran untuk ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ronald.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa keji yang menimpa wanita asal Bahjambi, Pematang Siantar yang tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan akibat amarah dari mantan pacarnya, MF (25), pada bulan Oktober 2014.
Saat itu, MF meminjam sepeda motor milik korban, namun setelah beberapa hari ditunggu-tunggu tidak juga dikembalikan. Korban yang mengetahui sepeda motornya digelapkan MF, dan mencoba akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Namun justru MF marah dan mendatangi korban di rumahnya, sambil membawa bensin. Kemudian bensin yang telah dipersiapkan MF tersebut langsung disiramkan ke tubuh korban dan menyulutkan api.
Korban yang terbakar itu langsung berteriak minta tolong sehingga dibantu rekan-rekannya yang tinggal di rumah kost dan membawanya ke RSUD dr Pirngadi Medan. Sedangkan pelaku yang membakar korban melarikan diri, karena menganggap mantan pacarnya itu sudah meninggal dunia.
Korban yang mengalami luka bakar serius dan hampir mencapai 60 persen itu, juga sempat dirawat di RSUD Pematang Siantar. (Antara)
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla