Suara.com - Presiden RI Joko Widodo meninjau pembangunan sekat lahan gambut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (24/11/2014).
"Upaya membuat kanal ini merupakan usaha masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah karena dengan membuat kanal ini gambut sepanjang tahun akan basah terus," kata Presiden di Desa Sungai Tohor.
Menurut Presiden, jika gambut selalu basah maka lahan tidak akan mudah dibakar dan terbakar.
Presiden menegaskan pencegahan kebakaran hutan menggunakan sekat lahan gambut yang memanfaatkan bahan kayu atau pelepah sagu bisa dipermanenkan dengan beton.
"Benar (bisa diaplikasikan) ide-ide masyarakat seperti ini. Tapi ini lebih baik dipermanenkan," ujar Presiden.
Pada kunjungan itu, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Widodo serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
Sebelumnya Presiden berencana melakukan peninjauan pada Rabu, namun karena cuaca buruk di langit Kabupaten Siak, maka tim kepresidenan memutuskan untuk menunda kunjungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
Potret Janja Da Silva, Ibu Negara Brazil Cek Ombak Program MBG di Jakarta
-
Momen Presiden Prabowo Sambut Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang