Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, M. Akbar menerangakan, akan ada 12 titik lahan parkir yang bisa dimanfaatkan oleh pengendara sepeda motor yang mulai tanggal 17 Desember 2014 mendatang, dilarang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
"Kita sudah mendata ada 12 area parkir di sepanjang jalan Thamrin yang bisa digunakan," ucap Akbar di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (2/11/2014).
Akbar menegaskan, para pengguna sepeda motor tidak digratiskan menitipkan kendaraanya di tempat parkir yang telah ditunjuk.
"Kita tidak menyediakan lahan parkir geratis, silahkan (pengguna kendaraan) memilih yang mana cukup nyaman. Kita lebih mementingkan keselamatan saja," kata Akbar.
Berdasarkan data Pemprov DKI ada 12 areal parkir, yaitu:
1. Carefour Duta Merlin,
2. Menara BDN,
3. Gedung Jaya,
4. Skyline Building,
5. Sarinah,
6. Gedung BII,
7. Gedung Kosgoro,
8. Plaza Permata,
9. Gedung Oil,
10. Wisma Nusantara,
11. Grand Indonesia,
12. IRTI Monas,
Total kapasitas untuk motor sebanyak 6.528 unit di 12 gedung tersebut.
Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut nantinya akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam. Peraturan itu tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas oprasional petugas.
Para pengendara sepeda motor dipersilakan memanfaatkan layanan bus tingkat gratis yang disediakan. Mereka dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia sepanjang rute. Rute bus tingkat gratis direncanakan akan dilayani oleh armada yang beroprasi mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita