Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lima rumah milik Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, Jumat (5/12/2014). Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan harta kekayaan tersangka penerima hadiah terkait proyek gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur tersebut.
"Hasil penggeledahan dari sejumlah (lima) rumah di Bangkalan yang baru selesai hari ini, hasil yang disita adalah sejumlah dokumen terkait dengan harta kekayaaan tersangka," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).
Terkait dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa hal tersebut masih ditelusuri oleh para penyidik.
"TPPU masih ditelusuri," tambah Johan.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014). Penangkapannya terkait adanya dugaan pemberian hadiah dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko terkait proyek gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Jawa Timur.
Selain menangkap Fuad dan ketiga tersangka lainya, KPK menyita sejumlah barang bukti diamankan berupa tiga koper ukuran besar berisi uang dan uang tunai sebesar 700 juta rupiah.
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun