Suara.com - Gregory Graf ditahan oleh polisi di Pennsylvania, Amerika Serikat karena membunuh anak tirinya, Jessica Padget (33 tahun). Jessica terakhir kali terlihat pada 21 November lalu ketika meninggalkan tempat penitipan anak.
Graf ditangkap lima hari kemudian setelah polisi menemukan jenazah Jessica dikubur di dekat rumah tempat Jessica tinggal bersama ibu kandungnya. Graf (53 tahun) mengaku membunuh Jessica karena ingin bercinta dengannya.
Niatnya itu tetap dilaksanakan setelah membunuh Jessica. Kini, Graf ditahan tanpa uang jaminan. Jessica merupakan perempuan cantik yang sudah mempunyai tiga orang anak.
Jaksa penuntut umum Morganelli mengatakan, Graf bukan hanya bersetubuh dengan jenazah Jessica. Tetapi, dia juga merekam adegan tersebut.
“Saya yakin motifnya membunuh adalah untuk melakukan kekerasan seksual kepada Jessica,” ujarnya.
Karena pemerkosaan yang dilakukan Graf terjadi setelah Jessica meninggal maka jaksa penuntut tidak bisa menjatuhkan hukuman mati. Berdasarkan hukum di Pennsylvania, pemerkosaan bisa dituntut hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Polisi juga menemukan mariyuana di rumah Graf. Selain itu, polisi menemukan uang tunai sebesar 42 ribu dolar Amerika di sebuah brankas yang disimpan di lantai dasar rumah Graf. (Dailymail/News)
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan