Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Angelina Pinkan Sondakh lagi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna Sumatera Selatan periode tahun 2010-2011. Kasus ini telah menjadikan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka RA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2014).
Saat proyek pembangunan Wisma Atlet berlangsung, Angelina Sondakh menjadi anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pemuda, olahraga, kebudayaan, dan pendidikan.
Saat ini, Angelina Sondakh merupakan terpidana kasus suap dalam penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.
Sementara itu, Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2014. Selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA, Rizal disangka bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan pengadaan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, dan pembangunan gedung serba guna Provinsi Sumatera Selatan.
Penetapan Rizal sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus suap wisma atlet SEA Games. Kasus suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut juga telah menjerat Nazaruddin beserta anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
Terkait dengan kasus yang menjerat Rizal, KPK menduga ada penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp25 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang