Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dipastikan langsung akan menempati rumah dinas Wakil Gubernur DKI di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah dia mengucap sumpah sebagai orang nomor dua di Jakarta.
Djarot mengaku akan membawa istrinya, Happy Farida, menetap di sana menemaninya selama bertugas mendampingi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai masa jabatan 2017.
"Besok udah mulai tinggal di (rumah dinas) Besakih, sama istri dong. Masak sama siapa?," ujar Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2014) malam.
Mantan Wali Kota Blitar dua periode itu tidak menjelaskan secara detail apakah turus serta membawa ketiga orang anaknya.
Rumah dinas yang akan ditempati Djarot itu sudah kurang lebih tidak digunakan oleh Ahok ketika ia masih menjabat sebagi Wagub DKI ketika itu.
Ahok sendiri lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di Jalan Pantai Mutiara Blok J, Nomor 39, Pluit, Jakarta Utara. Rumah yang pernah ditempati oleh mantan Wakil Gubernur Prijanto ini pernah sekali digunakan Basuki saat open house hari raya Natal tahun 2012 ketika itu.
Menurut, Kepala Biro Umum DKI Agustino Dharmawan mengatakan pihaknya telah merapihkan rumah dinas yang akan ditempati Djarot beserta keluarga setelah resmi menduduki kursi orang nomor dua di Jakarta. Ia juga mengatakan telah menyiapkan pengamaanan di rumah itu.
"Di sana akan ada sebanyak enam staff pengamanan dalam (pamdal) yang mengamankan rumah dinas. Mereka bekerja bergantian shift dan ada personel Satpol PP juga," kata Agustino.
Djarot akan dilantik dan membaca ucap sumpah pada besok, Rabu (17/12/2014) sekitar pukul 13.00 WIB, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Dia akan langsung dilantik oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta sehingga tidak perlu lagi mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa