Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini, Senin (22/12/2014), akan membacakan vonis putusan terhadap lima petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) yang menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual kepada bocah TK.
Kelima terdakwa tersebut adalah Agun Iskandar, Virgiawan Amin (Awan), Afrisha Setyani (Icha), Syahrial dan Zainal Abidin.
Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH. Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, sidang vonis juga terbuka untuk umum.
Terlihat beberapa guru JIS, pegawai dan orang tua JIS memberikan dukungan moril kepada mantan pegawainya tersebut. Mereka semua kompak menggunakan kaos berwarna putih bertuliskan #tolakrekayasaJIS
Yaya (26), istri dari terdakwa Syahrial mengungkapkan, beberapa hari sebelum sidang vonis digelar, suaminya meminta keluarganya untuk menggelar pengajian.
"Bikin pengajian, yang pasti minta doain, minta doa bareng-bareng, menyantuni anak yatim mas," ujar Yaya kepada suara.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yaya terlihat yakin dan sangat optimis bahwa suami tercintanya akan bebas.
"Yakin mas, optimis suami saya bebas dan saya yakin dia gak berbuat seperti itu," tuturnya sambil mengusap air mata.
Sementara itu, Afrisha Setyani (Icha) saat ini sedang duduk dikursi pesakitan untuk mendengar putusan majelis hakim. Icha mendapatkan giliran pertama untuk mendengarkan keputusan majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri