Suara.com - Malang benar nasib sepasang suami istri asal Latvia ini. Saking inginnya tinggal bersama di Inggris, si suami nekat menyelundupkan sang istri dengan sebuah koper.
Namun, apa mau dikata, petugas imigrasi pelabuhan Dover, Kent, Inggris, mendapati sang istri di dalam koper yang diletakkan di dalam mobilnya ketika mereka baru saja tiba dengan kapal feri dari pelabuhan Calais, Prancis.
Bogden Croitor, demikian nama lelaki yang hendak menyelundupkan istrinya itu. Ia sudah mendapat izin untuk tinggal, namun istrinya belum. Sang istri sudah berulang kali mengajukan izin tinggal, namun berulang kali pula permohonannya ditolak.
Kepada pihak berwenang, Bogden mengatakan bahwa bulan Oktober tahun lalu, ia dan istrinya berlibur di Calais, Prancis. Saat itulah, ia mendapatkan ide untuk menyelundupkan sang istri yang adalah seorang perempuan kelahiran Moldova itu.
Kasus Bogden disidangkan di Pengadilan Carterbury. Dalam kasus ini, hakim Adele Williams mengeluarkan putusan yang sedikit berbeda dari kasus lainnya. Ia menunda vonis penjara bagi Bogden lantaran lelaki itu mengakui kesalahannya menyelundupkan sang istri.
Bogden divonis 14 bulan penjara. Namun hukuman tersebut ditunda selama dua tahun. Selain itu, Bogden juga diharuskan menjalani kerja sosial tanpa diupah selama 100 jam serta membayar denda sebesar 400 Poundsterling saat hadir di pengadilan Senin pekan depan. (Mirror)
Berita Terkait
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Erau Kutai: Saat Naga Jadi Rebutan di Sungai Mahakam, Ini Maknanya!
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Sisi Lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Hobi Jajan, Koleksi Keris, hingga Pamer Jempol
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa