Suara.com - Malang benar nasib sepasang suami istri asal Latvia ini. Saking inginnya tinggal bersama di Inggris, si suami nekat menyelundupkan sang istri dengan sebuah koper.
Namun, apa mau dikata, petugas imigrasi pelabuhan Dover, Kent, Inggris, mendapati sang istri di dalam koper yang diletakkan di dalam mobilnya ketika mereka baru saja tiba dengan kapal feri dari pelabuhan Calais, Prancis.
Bogden Croitor, demikian nama lelaki yang hendak menyelundupkan istrinya itu. Ia sudah mendapat izin untuk tinggal, namun istrinya belum. Sang istri sudah berulang kali mengajukan izin tinggal, namun berulang kali pula permohonannya ditolak.
Kepada pihak berwenang, Bogden mengatakan bahwa bulan Oktober tahun lalu, ia dan istrinya berlibur di Calais, Prancis. Saat itulah, ia mendapatkan ide untuk menyelundupkan sang istri yang adalah seorang perempuan kelahiran Moldova itu.
Kasus Bogden disidangkan di Pengadilan Carterbury. Dalam kasus ini, hakim Adele Williams mengeluarkan putusan yang sedikit berbeda dari kasus lainnya. Ia menunda vonis penjara bagi Bogden lantaran lelaki itu mengakui kesalahannya menyelundupkan sang istri.
Bogden divonis 14 bulan penjara. Namun hukuman tersebut ditunda selama dua tahun. Selain itu, Bogden juga diharuskan menjalani kerja sosial tanpa diupah selama 100 jam serta membayar denda sebesar 400 Poundsterling saat hadir di pengadilan Senin pekan depan. (Mirror)
Berita Terkait
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Ulasan Novel Teka-Teki Rumah Aneh, Kulik Misteri Denah yang Unik
-
Unik Banget, 5 Lip Product Ini Punya Rasa dan Aroma yang Berbeda!
-
Jelajah Kuliner Unik di Come See Mie Fest 2026: Kartu yang Bisa Dimakan hingga Mi Earl Grey
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21