Suara.com - Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Pemerintahan Daerah.
"Presiden telah menandatangani Undang-Undang tentang Pilkada dan pimpinan daerah, yaitu Nomor 1 dan Nomor 2," katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Pratikno tidak merinci nomor undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta mengenai Pemerintahan Daerah.
Namun Mensesneg menegaskan bahwa kedua peraturan itu sudah ditandatangani dan telah diberi lembaran negara serta segera diserahkan ke DPR.
"Saya cek dulu (nomor kedua perundangan-undangan) namun yang jelas sudah ditandatangani, diberi nomor dan sudah diberi lembaran negara," ujarnya.
Praktikno mengatakan, saat ini kedua perundangan itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Ham, diharapkan sore ini kelar. Namun menurut dia apabila prosesnya tidak selesai maka diharapkan pada Selasa (3/2/2015) pagi.
"Pak Presiden belum memberikan tanggapan (terkait revisi UU Pilkada di DPR) karena beliau baru tanda tangan dan masih menunggu prosesnya di Kemenkumham sore ini," katanya.
Dia menjelaskan tanggapan pemerintah mengenai revisi UU Pilkada, mengikuti proses di Komisi II DPR. Setelah selesai menurut dia hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi lalu segera ditelaah lalu diterbitkan Amanat Presiden mengenai hal tersebut.
"Kami akan segera telaah dan menerbitkan Ampres ketika proses revisi UU Pilkada telah selesai," ujarnya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA