Suara.com - Pengacara Bambang Widjojanto menegaskan kalau penyidik Bareskrim Polri tak punya alasan untuk menahan wakil ketua KPK itu yang kini tengah diperiksa atas tuduhan kesaksian palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Pengacara BW, Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak mempunyai alasan untuk menahan kliennya.
"Bila ditahan, jelas kriminalisasi terbukti. selama ini Pak Bambang kooperatif mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Tidak ada penghilangan barang bukti," ujar Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Hingga kini, BW sudah diperiksa selama tujuh jam di ruang pemeriksaan Bareskrim. Pengacara sendiri belum mendapatkan informasi kliennya akan ditahan.
Kendati demiakian, ada satu alasan yang bisa digunakan polisi sampai akhirnya menahan kliennya dengan tuduhan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Kalo menurut hukum tidak ada alasan untuk menahan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan karena klien saya itu menjawab tidak tahu. Tidak menjawab dan itu sama mempersulit pemeriksaan, itu bisa saja jadi alasan polisi untuk menahan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat