Suara.com - Pengacara Bambang Widjojanto menegaskan kalau penyidik Bareskrim Polri tak punya alasan untuk menahan wakil ketua KPK itu yang kini tengah diperiksa atas tuduhan kesaksian palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Pengacara BW, Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak mempunyai alasan untuk menahan kliennya.
"Bila ditahan, jelas kriminalisasi terbukti. selama ini Pak Bambang kooperatif mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Tidak ada penghilangan barang bukti," ujar Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Hingga kini, BW sudah diperiksa selama tujuh jam di ruang pemeriksaan Bareskrim. Pengacara sendiri belum mendapatkan informasi kliennya akan ditahan.
Kendati demiakian, ada satu alasan yang bisa digunakan polisi sampai akhirnya menahan kliennya dengan tuduhan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Kalo menurut hukum tidak ada alasan untuk menahan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan karena klien saya itu menjawab tidak tahu. Tidak menjawab dan itu sama mempersulit pemeriksaan, itu bisa saja jadi alasan polisi untuk menahan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis