Suara.com - Pengacara Bambang Widjojanto menegaskan kalau penyidik Bareskrim Polri tak punya alasan untuk menahan wakil ketua KPK itu yang kini tengah diperiksa atas tuduhan kesaksian palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Pengacara BW, Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak mempunyai alasan untuk menahan kliennya.
"Bila ditahan, jelas kriminalisasi terbukti. selama ini Pak Bambang kooperatif mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Tidak ada penghilangan barang bukti," ujar Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Hingga kini, BW sudah diperiksa selama tujuh jam di ruang pemeriksaan Bareskrim. Pengacara sendiri belum mendapatkan informasi kliennya akan ditahan.
Kendati demiakian, ada satu alasan yang bisa digunakan polisi sampai akhirnya menahan kliennya dengan tuduhan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Kalo menurut hukum tidak ada alasan untuk menahan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan karena klien saya itu menjawab tidak tahu. Tidak menjawab dan itu sama mempersulit pemeriksaan, itu bisa saja jadi alasan polisi untuk menahan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini