Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufoqurrahman Syahuri menyebutkan bahwa Hakim Sarpin Rizaldi selaku hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK harus dilindungi.
"Hakim ini harus dilindungi dari ancaman teror maupun intimidasi dari luar yang dapat mengintervensi putusan hakim," ujar Taufiqurrahman di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
KY dan Tim 9 memutuskan untuk memberi pengamanan terhadap Hakim Sarpin mengingat banyaknya teror bermunculan yang mengancam sejumlah pihak terkait dengan perkara antara KPK dan Polri tersebut.
Taufiqurrahman menyebutkan bahwa perlindungan dan pengamanan tersebut dilakukan oleh KY sesuai dengan Undang Undang Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim.
"Kalau hakim dilecehkan dan diancam melalui teror, tentu itu akan menjatuhkan martabat hakim itu sendiri," ujar dia.
Dalam Undang Undang Konstitusi, Taufiqurrahman menjelaskan bahwa KY boleh mengambil langkah hukum atau langkah lain dalam rangka menjaga martabat dan keluhuran hakim.
"Nah perlindungan dan penjagaan ini merupakan salah satu langkah lain itu, jadi hakim tidak parsial akibat ancaman atau intimidasi," kata Taufiqurrahman.
Selain itu KY perlindungan dan pengamanan ini dilakukan oleh KY untuk menjaga sidang praperadilan, dimana hakim yang memimpin tidak boleh bersikap parsial.
"Pak Sarpin haruslah bermental baja supaya tidak terintervensi. Kalau dia sampai terinvensi itu juga melanggar perilaku hakim," pungkas Taufiqurrahman. (Antara)
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular