Suara.com - Bareskrim polri menetapkan sejumlah kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sebagai buronan terkait kasus dugaan kesaksian palsu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penetapan status DPO terhadap beberapa orang tersebut telah dilakukan pekan lalu.
"Ada sekitar 3 atau 4 orang yang menjadi DPO. Sebelumnya dipanggil berkali-kali untuk diperiksa tapi mereka tidak hadir dan tidak diketahui keberadaannya," kata Bolly saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2015).
Namun, Bolly masih merahasiakan nama-nama para DPO tersebut. Dia menyatakan, para DPO itu adalah calon tersangka karena dianggap berperan kuat dalam membantu Bambang Widjajanto untuk mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 Silam.
"Para DPO ini perannya sangat kuat dalam membantu mempengaruhi saksi. Mereka adalah kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar," terang Bolly.
Sebelumnya, Senin (2/3/2015) malam, Bareskrim menangkap seorang tersangka berinisial ZA di Solo, Jawa Tengah.
ZA juga merupakan rekan Ujang Iskandar yang dianggap berperan sebagai operator untuk mempengaruhi saksi di persidangan. Menurutnya, penyidik telah memanggil ZA sejak sebulan lalu, namun mangkir.
ZA tiba di Bareskrim Jakarta Selasa (3/3) pukul 16.00 WIB dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kesaksian palsu dalam perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit