Suara.com - Gedung Wisma Kosgoro yang terbakar ternyata tidak memiliki sistem proteksi terhadap kebakaran, Hydrant System, yang memadai selama bertahun tahun. Hal ini yang juga menambah kendala para petugas pemadam kebakaran yang sedang berupaya memadamkan api di gedung yang terbakar pada Senin malam (9/3/2015).
"Sistem (pencegahan) kebakaranya belum difungsikan oleh pihak gedung. Kalau semua sistem proteksi hidup enggak jadi begini. Sistem proteksi gedung enggak berkerja dengan baik," ujar Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Barat, Pardjoko di lokasi kebakaran Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Pardjoko menerangkan, setiap tahunnya gedung Wisma Kosgoro selalu mendapatkan peringatan terkait sistem instalasi pipa kebakaran yang dinilai tidak memenuhi prosedur.
"Gedung ini enggak memenuhi syarat dan pernah dapat peringatan dari tahun 2005. Kosgoro susah dibilanginya," keluh dia, "Kalau sudah begini, baru ada respon."
Selain itu dia juga menerangkan sejauh ini seluruh pemadam kebakaran dari semua wilayah di Jakarta telah diperbantukan untuk memadamkan si jago merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan