Suara.com - Kepolisian Sektor Pauh, Jambi, menyatakan pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala istrinya sendiri, Hendri (35), mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan surat resmi hasil pemeriksaan dokter ahli RSJ Jambi, bahwa pelaku dinyatakan mengalami gangguan psikotik atau gangguan jiwa berat, namun demikian kasusnya tetap akan dilanjutkan secara hukum, kata Kapolsek Pauh AKP Darmawan, di Jambi, Jumat (20/3/2015).
Ia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dokter rumah sakit jiwa Jambi, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Hasilnya pelaku Hendri memang benar mengalami gangguan psikotik atau gangguan jiwa berat.
"Polisi sudah menerima hasilnya dari dokter ahli dan dalam waktu dekat berkasnya akan kita limpah ke kejaksaan," kata Darmawan.
Untuk menentukan pelaku ditahan dan bersalah nantinya sebut Kapolsek, saat proses persidangan dan untuk sementara meskipun hasil pemeriksaannya sudah keluar dari pihak rumah sakit, pihaknya akan tetap memproses berkasnya dan pelaku akan tetap dititipkan di RSJ.
"Nanti yang menentukan apakah tersangka bersalah atau tidak adalah hakim di pengadilan dan polisi hanya menyiapkan berkasnya dan dalam waktu dekat akan limpahkan ke kejaksaan," kata Kapolsek Pauh, Darmawan.
Hendi (35) warga Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi yang beberapa waktu lalu tega membunuh dengan memenggal kepala isterinya hanya cuma masalah kecil yakni tersinggung ditegur sang istri dan daftar riwayat pelaku memang pernah mengalami gangguan jiwa sebelum berkeluarga. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ratusan Orang Tua yang Bantu Anaknya Mencontek Ditangkap Polisi
Sebelum Dinosaurus, Ini Binatang Paling Ditakuti di Bumi
Lebih Intim, Chelsea Olivia dan Glenn Pose "Topless"?
Heboh, Foto Dokter Sedih karena Gagal Selamatkan Nyawa Pasien
Manajer Larang Artis TS Pakai Kolor saat Tidur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah