Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

Senin, 14 September 2026 | 15:17 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Antara]
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap masalah keuangan rumah sakit berakreditasi paripurna dalam rapat di DPR.
  • Kemenkes akan mengevaluasi sistem akreditasi rumah sakit dengan memperluas indikator penilaian layanan serta keuangan.
  • Evaluasi tersebut dilakukan guna mencegah keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan serta tunggakan obat rumah sakit.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti rumah sakit yang mendapat status akreditasi paripurna tetapi masih bermasalah dalam tata kelola keuangan. Bahkan, ia menemukan ada rumah sakit yang tidak membayar tenaga kesehatan (nakes) selama tiga hingga enam bulan.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi sistem akreditasi rumah sakit.

Penilaian nantinya tak lagi hanya berfokus pada kelengkapan fasilitas dan administrasi, tetapi juga proses pelayanan, kondisi tenaga kesehatan, hingga hasil yang dirasakan pasien.

Hal itu disampaikan Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

"Akreditasi itu akan kita sedikit ubah, dia tidak hanya ngukur input-nya dalam bentuk checklist, tapi kita akan ukur juga proses dan paling penting output-nya dalam bentuk indikator yang sifatnya substansial yang fokusnya ke pasien dan juga tenaga SDM kesehatannya, ya," kata Budi.

Menurut Budi, kondisi tenaga kesehatan menjadi salah satu indikator penting. Sebab, pelayanan kepada pasien dinilai sulit berjalan optimal jika kesejahteraan dan hak tenaga kesehatan tidak terpenuhi.

Ia mengungkapkan, persoalan pembayaran tenaga kesehatan justru banyak ditemukan di rumah sakit yang berstatus paripurna.

"Jadi kita nggak pengin ada rumah sakit Paripurna, tapi kemudian perawatnya sama bidannya nggak dibayar tiga bulan, nggak dibayar enam bulan, gimana dia nggak bisa mengurus tata kelolanya," katanya.

Selain persoalan pembayaran tenaga kesehatan, Budi menyinggung rumah sakit yang memiliki tunggakan pembayaran obat hingga satu tahun.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan obat karena perusahaan farmasi enggan kembali mengirimkan pasokan.

"Atau dia rumah sakitnya Paripurna, tapi utang obatnya sudah setahun nggak dibayar sehingga perusahaan farmasi nggak mau men-deliver obat ke dia, sehingga akhirnya terjadi masalah. Nah, itu nggak mungkin kita kasih Paripurna," sambungnya.

Budi menegaskan kondisi keuangan rumah sakit pada akhirnya dapat berdampak terhadap pelayanan pasien. Karena itu, Kemenkes akan memperluas indikator penilaian dalam sistem akreditasi.

"Kita akan minta semua rumah sakit mesti masukin laporan keuangan supaya kita bisa cek apakah memang keuangannya dikelola dengan baik," katanya.

Menurut Budi, evaluasi tersebut diperlukan agar persoalan keuangan rumah sakit dapat diketahui lebih awal, sebelum berujung pada terganggunya pembayaran tenaga kesehatan maupun pelayanan.

"Kita nggak tahu kalau mereka punya masalah keuangan sehingga nggak bisa bayar SDM-nya. Nanti dia nggak bisa bayar dokter-dokternya, jaspelnya ditahan, udah terlambat. Ya, ini yang sebenarnya kita pengin ukur," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com