Suara.com - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), yang juga menjabat Guru Besar Fakultas Hukum UGM menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Denny akan membawa 40 kuasa hukum ketika memenuhi panggilan Bareskrim.
Seperti diketahui, Denny, pada Selasa (24/3/2015) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway oleh Mabes Polri.
"Insya Allah siap, karena kami, saya dan keluarga sudah menyadari selalu ada konsekuensi-konsekuensi dalam melakukan perjungan untuk Indonesia lebih baik", kata Denny usai diskusi bersama Guru Besar dan Dosen Fakultas Ekonomi UGM terkait kasus payment gateway yang menimpa dirinya, Rabu (25/3/2015).
Meski siap, Denny mengaku heran dengan penetapan status tersangka pada dirinya. Karena, hingga kini, dia belum memberikan kesaksian terhadap kasus tersebut. Juga masih banyak pihak terkait yang belum dipanggil dan memberikan kesaksian atas kasus tersebut.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut tentang dugaan kriminalisasi yang menimpa dirinya, Denny emoh memberikan pernyataan pasti. Dia cuma mengatakan agar masyarakat yang menilai kasus ini. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau