Suara.com - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), yang juga menjabat Guru Besar Fakultas Hukum UGM menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Denny akan membawa 40 kuasa hukum ketika memenuhi panggilan Bareskrim.
Seperti diketahui, Denny, pada Selasa (24/3/2015) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway oleh Mabes Polri.
"Insya Allah siap, karena kami, saya dan keluarga sudah menyadari selalu ada konsekuensi-konsekuensi dalam melakukan perjungan untuk Indonesia lebih baik", kata Denny usai diskusi bersama Guru Besar dan Dosen Fakultas Ekonomi UGM terkait kasus payment gateway yang menimpa dirinya, Rabu (25/3/2015).
Meski siap, Denny mengaku heran dengan penetapan status tersangka pada dirinya. Karena, hingga kini, dia belum memberikan kesaksian terhadap kasus tersebut. Juga masih banyak pihak terkait yang belum dipanggil dan memberikan kesaksian atas kasus tersebut.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut tentang dugaan kriminalisasi yang menimpa dirinya, Denny emoh memberikan pernyataan pasti. Dia cuma mengatakan agar masyarakat yang menilai kasus ini. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar