Suara.com - Malang sekali nasib perempuan asal Afrika Selatan ini. Seumur hidupnya kelak, dia tidak akan bisa berhubungan seks dengan lawan jenis.
Sebab suaminya merekatkan bibir vaginanya direkatkan lem besi. Dia dituduh selingkuh.
Perempuan berkulit hitam yang tak ingin disebut namanya itu bercerita kejadian itu berlangsung belum lama ini di rumahnya di Mpumalanga, Afrika Selatan.
Dengan menodongkan pisau, suaminya memaksa untuk berbaring dan telanjang bulat. Setelah itu perempuan itu diperintahkan untuk merenggangkan kedua kakinya hingga vaginanya terlihat.
"Dia memerintahkan saya untuk berbaring dan membuka kaki saya. Dia kemudian mengambil lem super dan disemprotkan ke vagina saya," kata dia kepada News24.
Perempuan itu pun menangis. Dia mengaku tidak berhenti ketakutan ketika mengingat kejadian itu.
"Aku tidak tahu apa yang akan membuat seorang lelaki yang mencintai seorang perempuan melakukan hal itu padanya," jelas dia.
Jangankan untuk berhubugan seks, akibat perbuatan suaminya, dia sulit buang air kecil. Meski lem besi di bibir vaginanya sudah terbuka.
"Saya takut bahwa ia mungkin akan kembali kapan saja," katanya. (Metro)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri