Suara.com - Sebanyak 450 pohon yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat, akan diberi kartu tanda pohon (KTP) oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang bekerja sama dengan IPB.
"Ini merupakan inovasi baru, pemberian KTP pada pohon bermanfaat untuk mengetahui jenis pohon yang ditanam, kondisi, usia, kapan pohon itu ditanam, serta ukuran pohon baik tinggi maupun diameter," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Yadi Karyadi, di Bogor, Kamis (19/3/2015).
Dikatakannya, inisiatif pemberian KTP pada pohon yang ada di Kota Bogor tercetus pasca-kejadian pohon tumbang di Kebun Raya Bogor hingga menewaskan tujuh orang. Setelah itu IPB menginformasikan bahwa pihaknya memiliki alat pendeteksi pohon yang bernama "Sonic Tomography" yang bisa digunakan untuk mendeteksi kondisi pohon.
"Untuk mengantisipasi hal serupa, diperlukan langkah-langkah untuk mendeteksi kondisi pohon, oleh karena itu kita menggandeng IPB untuk melakukan pemeriksaan kondisi pohon di Kota Bogor," katanya.
Pemkot Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pemberian KTP pohon ini, dan saat ini masih dalam tahap pengajuan.
"Estimasi ada 450 pohon yang akan diberikan KTP untuk tahap awal. Ini melibatkan pakar IPB yang tahu cara untuk mendeteksinya," kata dia.
Menurut Yadi, pemberian KTP pohon selain merupakan inovasi baru di Kota Bogor, juga membantu Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk memiliki basis data pohon, serta mempermudah perawatan dan pemeliharaan.
Tercatat 14.521 pohon tersebar di sejumlah wilayah dan jalan-jalan protokol di Kota Bogor, seperti Jalan Pajajaran, Jalan Jalak Harupat, Jalan Juanda, Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Dadali, Semeru, Lawang Gitung, Batu Tulis, Pemuda dan masih banyak lainnya.
Dari jumlah tersebut terdapat 212 pohon rawan tumbang. Sejak November 2014 hingga kini, DKP intensifkan pemangkasan dan penebangan pohon rawan. Tercatat sudah 147 pohon yang ditebang dan dipangkas. Saat ini ada sekitar 68 pohon rawan yang akan segera ditebang dan dipangkas.
Banyaknya pohon di Kota Bogor membuat daerah tersebut rawan terjadi peristiwa pohon tumbang, baik yang disebabkan oleh hujan disertai angin kencang, maupun yang dipengaruhi kondisi pohon yang sudah tua, lapuk dan keropos. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Inspirasi Kado Nikah 2026: Rekomendasi Hadiah Unik yang Berkesan
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia