Suara.com - Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti belum punya nama untuk Wakapolri. Dia mengatakan, jabatan Wakapolri akan diserahkan kepada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Nanti kami serahkan proses ke Wanjakti. Karena bukan saya saja yang mengambil satu keputusan. Tapi itu merupakan keputusan dari Dewan," kata Badrodin usai melakukan fit and proper test di Komisi III, DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Dia menegaskan, belum ada nama yang pantas untuk ditempatkan sebagai Wakapolri. Sekalipun ada usulan Wakapolri untuk dijabat oleh Komjen Pol Budi Gunawan.
"Sementara ini (Budi Gunawan) masih Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol)," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah politisi PDI Perjuangan mendesak agar Budi Gunawan, yang gagal menjadi kapolri, diusulkan menjadi wakapolri mendampingi Badrodin Haiti.
Presiden Joko Widodo menganulir pencalonannya setelah Budi Gunawan sempat ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK yang belakang status hukumnya dicabut oleh hakim praperadilan.
Sementara Komisi III DPR akhirnya menyetujui Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Budi Gunawan. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi saat fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Kamis (16/4/2015).
Rencananya keputusan ini segera akan dibahas dalam sidang Paripurna DPR yang digelar sore nanti.
Berita Terkait
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI