Suara.com - Seorang warga terluka terkena peluru yang ditembakkan pelaku perampokan toko emas di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu.
"Saat pelaku menembakkan senjata, sebuah peluru mengenai pipi salah satu warga yang melintas," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan.
Korban mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kini korban sudah dirujuk ke RSHS Bandung," kata Kapolres.
Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru dari senjata api yang ditembakkan pelaku.
Selain itu, polisi mengamanan barang bukti video dari CCTV yang diketahui telah merekam aksi perampokan toko emas tersebut.
"Barang bukti rekaman CCTV diamankan agar bisa menjadi bahan untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres.
Kepolisian masih menghimpun keterangan dari saksi. Hasil dugaan sementara aksi perampokan di Cipongkor sama dengan perampok toko emas di Kecamatan Rongga, 8 Maret 2015.
Kawanan perampok bersenjata api di toko emas Subur Putra, Cipongkor itu berhasil membawa kabur tujuh kilogram emas dari etalase toko.
Aksi perampokan itu terjadi di tengah keramaian masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku diketahui berjumlah enam orang memakai helm dan penutup muka sambil membawa senjata api dan pisau.
Sementara warga tidak mampu mencegah aksi perampokan tersebut karena takut hingga akhirnya pelaku kabur menggunakan sepeda motor. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK