Anak-anak SMP di Jaksel Patungan Uang Jajan Demi Beli Ganja

Senin, 27 April 2015 | 14:18 WIB
Empat tersangka pengedar ganja ke kalangan anak SMP [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Empat pengedar ganja ke kalangan pelajar SMP di Jakarta Selatan dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumah kontrakan Jalan Kramat Benda, Kampung Sugu Tamua, RT4/27 Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Dalam rilis hari ini, Senin (27/4/2015), Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan keempat tersangka yang dibekuk pada Sabtu (25/4/2015) itu masing-masing berinisial J (35), S alias N (30), DKI (35), dan MI (30).

"Barang buktinya 200 kilogram ganja kering asal Aceh," kata Surawan.

Surawan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi anggota masyarakat mengenai adanya aktivitas anak-anak SMP patungan uang jajan untuk membeli ganja.

"Masing-masing anak patungan Rp2.000, terkumpul Rp10 ribu untuk membeli dua puntung ganja," kata Surawan.

Surawan menambahkan ganja hasil patungan itu dihisap ramai-ramai.

Atas laporan ini, kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan.

Surawan mengatakan kasus ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya orang tua murid.

Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com