Suara.com - Deden (35) menyerahkan penanganan kasus yang dialami istrinya, Kusmiati (28), kepada polisi. Kusmiati meninggal dunia setelah menghirup cairan zat kimia yang tumpah dari truk tangki nomor polisi L 8370 UN yang mengalami kecelakaan di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800, Selasa (5/5/2015) sekitar pukul 03.48 WIB.
"Saya suruh tanggung perusahaan pak. Udah diurusin sama pihak kepolisian. Udah negosiasi. Total semuanya Rp1.628.000, itu biaya rumah sakit aja," kata Deden saat ditemui suara.com di rumah duka RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015). Deden adalah suami Kusmiati.
Namun, kata Deden, terkait dengan biaya pemakaman Kusmiati di Tangerang dan biaya lain-lain, hal itu belum dibicarakan lebih lanjut.
"Saya sendiri. Tapi saya belum koordinasi lagi masalah pemakaman, dana untuk tahlilan, ke sana (keluarga Kusmiati)," kata dia.
Deden akan bekerjasama dengan polisi agar perusahaan pemilik truk tangki dan zat kimia yang tumpah bertanggung jawab.
"Perusahaannya saya juga kurang paham. Saya belum koordinasi lagi ke pihak kepolisian soal masalah itu," kata Deden.
Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo mengatakan sedang meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak tumpahan zat kimia di jalan tol Angke.
"PT Petro Kimia Semen Gresik lagi kita diarahkan untuk diminta pertanggungjawaban. Kan ada korban jiwa juga," kata Ipung saat dihubungi suara.com.
Saat ini, kata Ipung, polisi juga masih memeriksa dua orang, di antaranya sopir truk.
"Kedua pengemudi masih dimintai keterangan. Mobilnya juga masih ditahan," kata dia.
Petugas operator radio trunking Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Polisi Satu Darno menjelaskan kendaraan yang terlibat kecelakaan dini hari tadi ada empat kendaraan. Saat itu, seluruh kendaraan datang dari arah Slipi menuju Pluit.
"Truk tangki L 8370 UN yang sedang berjalan di lajur kiri ditabrak oleh truk kontainer B 9107 BEH. Akibat ditabrak, truk tangki alami kebocoran dan muatan asam sulfat tumpah ke jalan. Saat bersamaan datang taksi nomor polisi B 1431 KTH dari arah yang sama, karena kaget lalu membuang kemudi dan bersenggolan dengan Nissan Livina B 1416 SQP," kata Darno.
Pada waktu itu, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut kemudian ditangani Satuan PJR dan Unit Laka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Tapi tak lama kemudian muncul laporan baru lagi, yakni seorang warga yang berada di bawah jalan layang terkena cairan kimia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus