Suara.com - Kusniati (28) meninggal dunia akibat dampak tumpahan zat kimia dari truk tangki nomor polisi L 8370 UN yang mengalami kecelakaan di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800, Selasa (5/5/2015) sekitar jam 03.48 WIB.
"Istrinya meninggal saat perjalanan dari rumah sakit Atmajaya," kata salah satu saudara Kusniati di kamar jenazah RSCM, Jakarta Pusat.
Saudara Kusniati belum tahu persis bagaimana kronologis kejadiannya, apakah Kusniati meninggal karena kena cairan langsung atau menghirup asap akibat cairan kimia. Ia menyarankan suara.com untuk bertanya langsung kepada suami Kusniati.
"Saya kurang tahu sih, mending tanya aja sama suaminya," katanya.
Namun ketika hendak ditemui, suami Kusniati bersama orangtuanya tengah sibuk mengurus administrasi kamar jenazah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Laka Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rahmat Dalizar mengatakan tubuh korban terkena dampak setelah cairan kimia tersebut merembes dari sela-sela jalan layang.
"Setelah truk tangki ketabrak kontainer, mungkin tangkinya bocor, selanjutnya zat kimia tumpah di jalan tol. Setelah tumpah, mungkin ada bocoran yang tembus ke bawah jembatan, lalu ada warga yang terkena," kata Rahmat.
Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan kepolisian. Truk tangki pengangkut zat kimia itu sekarang sudah diamankan di pool derek jalan tol Jagorawi.
"Pengemudinya baru kita jemput dari Jagorawi, Kampung Makassar, kita belum adakan berita acara. Nanti kita akan tanyakan zat apa yang dibawa, darimana dan lain-lain. Kan itu biasanya tertulis di surat jalan," katanya.
Menurut informasi Traffic Management Center Polda Metro Jaya kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni truk kontainer nomor polisi B 9107 BEH, truk tangki L 8370 UN, taksi B 1431 KTH, dan Nissan Livina B 1416 SQP.
Petugas operator radio trunking Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Polisi Satu Darno menjelaskan sebelum kejadian, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan datang dari arah Slipi menuju Pluit.
"Truk tangki L 8370 UN yang sedang berjalan di lajur kiri ditabrak oleh truk kontainer B 9107 BEH. Akibat ditabrak, truk tangki alami kebocoran dan muatan asam sulfat tumpah ke jalan. Saat bersamaan datang kendaraan Taxi B 1431 KTH dari arah yang sama, karena kaget lalu membuang kemudi dan bersenggolan dengan Nissan Livina B 1416 SQP," kata Sarno.
Pada waktu itu, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut kemudian ditangani Satuan PJR dan Unit Laka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Tapi tak lama kemudian muncul laporan baru lagi, yakni seorang warga yang berada di bawah jalan layang terkena cairan kimia.
Berita Terkait
-
IQOS ILUMA i: Perangkat Pemanas Tembakau Baru dengan Fitur Inovatif
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Ngerinya Bencana Kimia di Jalanan Bikin Geger Jelang Libur Nataru 2024: Puluhan Kendaraan Jadi Korban
-
Kenapa Semut Selalu Berjalan Lurus?
-
Lebih Parah Overclaim, Produk Skincare dengan Zat Kimia Tak Sesuai Sudah Langgar Aturan BPOM
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus