Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari perwira penengah Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri yang diduga menerima uang suap senilai miliaran rupiah dari bandar sabu.
"Yang kita sita tidak sampai Rp2 miliar, hanya Rp530 juta lebih, ada beberapa ribu dolar AS. Ada beberapa keping emas," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Dia menambahkan saat ini kasus tersebut tengah ditangani bagian Profesi dan Pengamanan Polri.
Dirinya belum bisa memastikan hukuman untuk perwira menengah tersebut.
"Kita proses. Nanti keputusan apa melalui sidang internal. Apa keputusannya kita lihat nanti. Perkembangan kasus itu kita sampaikan," ujar dia.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin (4/5/2015), mengatakan: "Itu baru dugaan, tapi diurus oleh Paminal (pengamanan internal) Polri."
Dia menambahkan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Kini, tersangka perwira menengah itu sudah diamankan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk diproses secara hukum.
"Propam yang akan melakukan penanganan (penahanannya)," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso belum dapat menjelaskan lebih rinci siapa sesungguhnya anggota Polri berpangkat AKBP yang tertangkap tangan tersebut.
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini