Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap menggelar sidang praperadilan perdana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Menurut ketua tim kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal Zuhairi dan dimulai pada 25 Mei 2015.
"Tanggal 25 Mei sidang praperadilan yang pertama dipimpin hakim tunggal Zuhairi" kata Muji saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/5/2015).
Meski sidang masih berlangsung dua pekan mendatang, Muji mengaku tidak memiliki persiapan khusus dan hanya akan berupaya maksimal.
"Diikuti saja persidangan, upaya semaksimal mungkin. Soal menang kalah, bukan di tangan kami lagi,"jelasnya.
Sebelumnya, Senin (4/5/2015), Novel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel sebagai bentuk protes terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terhadap dirinya.
Ada lima butir penting yang menjadi keberatan Novel, diantaranya pasal yang dijadikan dasar penangkapan berbeda dengan pasal yang disangkakan terhadap Novel.
Kemudian, menurut tim Novel, terdapat serangkaian pernyataan kebohongan dari Mabes Polri kepada publik yang menutup-nutupi fakta sebenarnya terkait penangkapan dan penahanan.
Atas keberatannya itu, Novel menuntut Korps Bhayangkara meminta maaf kepadanya dan membayar denda ganti rugi Rp1 Miliar. Permintaan maaf harus dilakukan melalui pemasangan baliho berisi tulisan:
“Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah,” serunya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Trump Minta Bantuan Sekutu Amankan Selat Hormuz, Jepang hingga Australia Enggan Kirim Kapal
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba
-
Iran Ringkus 500 Mata-mata Musuh, Terlibat Bocorkan Data Serangan Pasca Gugurnya Khamenei
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks
-
Penampakan Stasiun Pasar Senen Dipenuhi Ribuan Pemudik, Lebih 23 Ribu Penumpang Berangkat Hari Ini
-
Tim Pencari Fakta Belum Dibentuk, DPR Beri Waktu Polri Usut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus