Suara.com - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sampai saat ini ternyata masih tercatat sebagai anggota DPR.
Menanggapi itu, Tjahjo Kumolo mengaku tidak tahu bahwa dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
Tjahjo menegaskan, dirinya sudah mengajukan penguduran diri ke DPP PDI Perjuangan. Pengajuan itu, setelah dia ditunjuk menjadi Mendagri.
"Saya tidak tahu (masih jadi anggota DPR). Saya dilantik sebagai menteri langsung saya secara tertulis mengajukan mundur sebagai anggota DPR baik kepada pimpinan Fraksi PDIP (Olly Dondokambey), Ketua DPR (Setya Novanto), dan Pimpinan PDIP (Megawati Soekarnoputri)," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sebelumnya diberitakan, nama Tjahjo dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani. Nama mereka masih ada di kesekjenan DPR dan belum mengundurkan diri.
Berikut surat permohonan mundur Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR yang diterima wartawan:
Kepada Yth
Pimpinan DPR
Di Tempat.
Perihal: Pengunduran Diri Keangotaan MPR/DPR Masa Bakti 2014-2019.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah dilantiknya saya sebagai menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla masa bakti 2014-2019, maka dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari Anggota MPR/DPR masa bakti 2014-2019.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 28 Oktober 2014
Salam hormat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru