Suara.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menempelkan stiker bertuliskan "Gedung Ini Tidak Aman Kebakaran" pada dua gedung bertingkat di wilayah Ibu Kota.
"Sampai dengan saat ini, ada dua gedung yang sudah kita pasangi stiker. Pemasangan stiker itu dilakukan di gedung yang tidak memenuhi prosedur keselamatan kebakaran," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Subedjo di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Menurut dia stiker penanda gedung tidak aman dari kebakaran itu dipasang di Wisma Bumi Putera di Jalan Jenderal Sudirman dan gedung Pelni di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dari dua gedung itu, hanya pemilik gedung Wisma Bumi Putera yang mengajukan permohonan pencabutan stiker, karena pihaknya telah melakukan perbaikan sistem proteksi kebakaran internal gedung," ujar Subedjo.
Dia menuturkan pemasangan stiker penanda itu dilakukan agar masyarakat dan penyewa ruangan mengetahui dan bisa menyampaikan keberatan mengenai tidak adanya proteksi kebakaran di gedung tersebut.
"Pemasangan stiker ini diharapkan dapat memberikan sanksi sosial bagi para pemilik dan pengelola gedung, sehingga pemilik atau pengelola gedung dapat segera bereaksi untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran," tutur Subedjo.
Stiker tersebut, dia menjelaskan baru dapat dicabut apabila Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan menyatakan gedung itu telah memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai dan berfungsi baik.
Dia mengatakan pemerintah daerah memberi waktu hingga dua bulan kepada pemilik atau pengelola gedung untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran mereka.
"Setelah dua bulan, selanjutnya kami akan memeriksa apakah seluruh sistem proteksi kebakaran tersebut sudah berfungsi dengan baik atau tidak," kata Subedjo. (Antara)
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!