Suara.com - Seorang suami berinisial R yang menusuk istri, S, dan kakak ipar di ruang tunggu Pengadilan Agama Batam, Kamis (11/6/2015), kini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Sekupang. Akibat penusukan, kakak ipar pelaku tewas.
Menurut keterangan petugas keamanan Pengadilan Agama Batam yang dilansir situs resmi Pengadilan Agama Batam, kejadian terjadi secara tiba-tiba sehingga petugas tidak dapat berbuat banyak.
Saat kejadian, ternyata pelaku juga terkena senjatanya sendiri akibat dari perebutan senjata dengan petugas keamanan pengadilan dan polisi yang kebetulan berada di TKP.
Baik korban maupun pelaku, setelah kejadian dilarikan ke Rumah Sakit Otorita Batam. Menurut keterangan pihak rumah sakit, nyawa kakak ipar tidak tertolong. Sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Kasus tersebut terjadi karena R tidak mau bercerai dengan S. Dia sudah berusaha dan meminta maaf kepada istri agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Namun, S tidak menanggapi dan tetap ingin maju sidang hari ini.
Perkara mereka sudah terdaftar di Pengadilan Agama Batam dengan Nomor Register. 0670/Pdt.G/2015/PA.Btm tanggal 6 Mei 2015.
Diawali sidang pertama pada 28 Mei 2015 dan dilanjutkan sidang kedua tanggal 11 Juni 2015. Kasus ini sudah menjalani proses mediasi, namun tidak berhasil mencapai perdamaian.
Lalu, sidang akan dilanjutkan hari ini, namun pada akhirnya berujung maut.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran