Suara.com - Seorang suami berinisial R yang menusuk istri, S, dan kakak ipar di ruang tunggu Pengadilan Agama Batam, Kamis (11/6/2015), kini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Sekupang. Akibat penusukan, kakak ipar pelaku tewas.
Menurut keterangan petugas keamanan Pengadilan Agama Batam yang dilansir situs resmi Pengadilan Agama Batam, kejadian terjadi secara tiba-tiba sehingga petugas tidak dapat berbuat banyak.
Saat kejadian, ternyata pelaku juga terkena senjatanya sendiri akibat dari perebutan senjata dengan petugas keamanan pengadilan dan polisi yang kebetulan berada di TKP.
Baik korban maupun pelaku, setelah kejadian dilarikan ke Rumah Sakit Otorita Batam. Menurut keterangan pihak rumah sakit, nyawa kakak ipar tidak tertolong. Sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Kasus tersebut terjadi karena R tidak mau bercerai dengan S. Dia sudah berusaha dan meminta maaf kepada istri agar tidak melanjutkan gugatan cerai. Namun, S tidak menanggapi dan tetap ingin maju sidang hari ini.
Perkara mereka sudah terdaftar di Pengadilan Agama Batam dengan Nomor Register. 0670/Pdt.G/2015/PA.Btm tanggal 6 Mei 2015.
Diawali sidang pertama pada 28 Mei 2015 dan dilanjutkan sidang kedua tanggal 11 Juni 2015. Kasus ini sudah menjalani proses mediasi, namun tidak berhasil mencapai perdamaian.
Lalu, sidang akan dilanjutkan hari ini, namun pada akhirnya berujung maut.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan