Suara.com - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret), Hotma Sitompoel, mengaku mampu menghadirkan lebih banyak saksi yang meringankan ibu angkat Angeline tersebut.
Seperti diketahui berdasarkan keterangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Margaret telah dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus dugaan penelantaran anak. Salah satunya, Margaret disangka membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 1,2,3 dan 4 UU 35 tahun 2014.
Apabila Margeret dijerat dengan pasal tersebut, Hotma Sitompoel akan menyiapkan 13 saksi yang akan meringankan kliennya.
"Mereka cuma datangkan tiga orang, saya bisa datangkan 13 saksi yang mengatakan klien saya itu baik," kata Hotma saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (27/6/2015).
Hotma menjelaskan, 13 saksi meringankan itu akan mengatakan bahwa Margaret telah merawat Angeline dengan baik, seperti mengurus imuniasasi, menyekolahkan, dan membawa Angeline ke dokter saat sakit.
"Semua keterangan saksi itu akan dituangkan secara tertulis," papar Hotma.
Hotma meyakini, kliennya tidak terlibat dalam kematian Angeline. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang yang Hari Ini Meninggal Dunia
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending