Suara.com - Polda Bali akan memeriksa Margriet Christina Megawe alias Margaret sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak angkat bernama Engeline Margriet Megawe (Angeline) hari ini, Senin (29/6/2015).
"Iya, hari ini MM akan diperiksa sebagai tersangka. Nanti akan ditemukan apakah dikategorikan pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana atau mungkin penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Senin (29/6/2015).
Pemeriksaan Margaret hari ini untuk menelusuri motif kasus pembunuhan terhadap Angeline.
"Motifnya belum diketahui, karena belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan penyidik sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Margaret menjadi tersangka pembunuhan.
Bukti permulaan didapatkan dari keterangan ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan keterangan dari Tim Laboratorium Forensik baik Cabang Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sebelumnya melakukan olah di tempat kejadian perkara di rumah Margaret, Jalan Sedap Malam 26, Denpasar.
Dengan penetapan Margaret menjadi tersangka pembunuhan, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah. Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar sudah menetapkan mantan pembantu Margaret, Agustinus, menjadi tersangka.
Kepada penyidik, Agustinus mengaku dirinya tidak membunuh Angeline, melainkan hanya disuruh Margaret menggali liang kubur, memperkosa, dan menguburkan Angeline.
Namun, pengakuan tersebut tidak serta merta membuat polisi percaya, polisi masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka kasus pembunuhan sampai akhirnya Margaret dijadikan tersangka baru. Sebelumnya, Margaret juga sudah dijadikan tersangka kasus penelantaran Angeline.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru