Suara.com - Polda Bali resmi menetapkan Margriet Christina Megawe (Margaret) menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkat, Engeline Christina Megawe atau Angeline (8). Sebelumnya, Margaret sudah lebih dulu dijadikan tersangka kasus penelantaran Angeline.
Beberapa waktu yang lalu, pengacara Margaret, Hotma Sitompul, pernah menyinggung kemungkinan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Margaret. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyantio mengatakan praperadilan merupakan hak tersangka.
"Apabila ada orang yang merasa dirugikan dengan proses yang dilakukan oleh polisi. Praperadilan lakukan, itu memang langkah yang bisa ditempuh," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).
Tapi, kata Hery, Polda Bali siap menghadapi gugatan praperadilan yang kemungkinan diajukan oleh Hotma Sitompul.
"Kami menangani kasus ini sudah sesuai dengan proses. Kalau memang dipraperadilkan kita siap. Karena ada bukti-bukti yang kuat, dan keterangan tersangka itu merupakan bukti yang terakhir," katanya.
Seperti diketahui, Margaret dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan. Sebelumnya, dia dikenakan pasal tentang penelantaran anak dan kekerasan terhadap anak.
Saat ini, Margaret ditahan di Polda Bali. Dua anak kandungnya, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, masih menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap Angeline. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Belum Tahu Kemungkinan Ada Sabotase di Kebakaran Komnas PA
-
Polda Bali Buka Kemungkinan Tersangka Pembunuh Angeline Bertambah
-
Polda Bali Cari Motif Margaret dalam Kasus Pembunuhan Angeline
-
Hari Ini Polda Bali Periksa Margaret Sebagai Tersangka Pembunuh
-
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tes Lie Detector
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!