Suara.com - Polda Bali resmi menetapkan Margriet Christina Megawe (Margaret) menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkat, Engeline Christina Megawe atau Angeline (8). Sebelumnya, Margaret sudah lebih dulu dijadikan tersangka kasus penelantaran Angeline.
Beberapa waktu yang lalu, pengacara Margaret, Hotma Sitompul, pernah menyinggung kemungkinan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Margaret. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyantio mengatakan praperadilan merupakan hak tersangka.
"Apabila ada orang yang merasa dirugikan dengan proses yang dilakukan oleh polisi. Praperadilan lakukan, itu memang langkah yang bisa ditempuh," kata Hery di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).
Tapi, kata Hery, Polda Bali siap menghadapi gugatan praperadilan yang kemungkinan diajukan oleh Hotma Sitompul.
"Kami menangani kasus ini sudah sesuai dengan proses. Kalau memang dipraperadilkan kita siap. Karena ada bukti-bukti yang kuat, dan keterangan tersangka itu merupakan bukti yang terakhir," katanya.
Seperti diketahui, Margaret dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan. Sebelumnya, dia dikenakan pasal tentang penelantaran anak dan kekerasan terhadap anak.
Saat ini, Margaret ditahan di Polda Bali. Dua anak kandungnya, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, masih menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap Angeline. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Belum Tahu Kemungkinan Ada Sabotase di Kebakaran Komnas PA
-
Polda Bali Buka Kemungkinan Tersangka Pembunuh Angeline Bertambah
-
Polda Bali Cari Motif Margaret dalam Kasus Pembunuhan Angeline
-
Hari Ini Polda Bali Periksa Margaret Sebagai Tersangka Pembunuh
-
Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tes Lie Detector
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT