Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan segera menyelesaikan 80 persen aset bermasalah atau status dikuasai pihak ketiga.
"Target kita kembalikan 80 persen dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) 2014. Nilainya sekitar Rp500 miliar (kerugian negara). Ini kurang lebih 80 persen tahun ini, sekitar Rp495 miliar," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2015).
Lasro menambahkan aset yang lepas dari tangan pemerintah harus bisa ditangani dan dipertanggungjawabkan. Sebab, kata dia, kalau dibiarkan, akan menjadi masalah tersendiri di satuan kerja perangkat daerah.
"Kita mencegah ke depan jangan sampai kejadian lagi, dan pastinya ini akan (menggunakan) penegakan hukum," kata Lasro.
Ia menjelaskan masalah kepemilikan aset terjadi di 43 SKPD. Di antaranya di Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pajak, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan, PT. Transjakarta dan UPT Pulogadung.
"Ada 43 SKPD, hampir separuh UKPD (unit kerja perangkat daerah), SKPD DKI kan ada 749, yang jadi sampel itu 43 SKPD. Diduga ya sekitar 35 persen yang jadi sampel yang dilakukan oleh BPK. Jadi banyak separo-separo nih, ada di badan, separo lagi UKPD," ujar dia.
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan