Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/8/2015).
"Setahu saya, MK akan punya acara internasional dan mengundang Presiden, itu salah satu yang akan dibicarakan, nanti tanya langsung Ketua MK," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketua MK dan Sekjen MK dijadwalkan Senin pukul 10.30 WIB di Istana Merdeka Jakarta.
"Jadi MK punya acara internasional, saya lupa nama acaranya dan akan disampaikan ke Presiden," kata Pratikno.
Ia menyebutkan memang ada surat dari Ketua MK yang mengajukan permohonan agar bisa melakukan audiensi.
"Saya beberapa hari yang lalu kontak-kontakan dengan Ketua MK Prof Arief yang minta audiensi dengan Presiden dan Presiden ada waktu hari ini," kata Pratikno.
Sementara itu Ketua MK Arief Hidayat ditemui sebelum ketemu Presiden Jokowi, menyebutkan dirinya akan meminta kesediaan Presiden memberikan sambutan dan membuka acara dalam rangka ulang tahun MK.
"Ada simposium international dan tamu-tamu dari Presiden dan ketua MK sedunia kurang lebih 25 negara mulai tanggal 14 agustus 2015," kata Arief Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?