Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam waktu dekat akan membahas 33 nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan pihaknya belum menentukan kepastian waktu untuk membahas hal itu.
"Belum dibahas di masa sidang kemarin, kemungkinan akan dibahas di sidang berikutnya. Cuma belum ditentukan (kapan waktu pembahasannya)," ujar Fadli Zon di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Ketika ditanya terkait 33 nama calon dubes RI untuk negara sahabat yang beredar di media, politisi Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu (nama-namanya), kalau pun sudah benar itu tergantung pemerintah," kata Fadli.
Berikut daftar nama calon dubes yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR:
1. Husin Baqis, untuk UAE
2. Safira Machrusah, untuk Aljazair
3. Bambang Antarikso, untuk Irak
4. Husnan Bey Fananie, untuk Azerbaijan
5. Ahmad Rusdi, untuk Thailand merangkap UNESCAP
6. Yuri Octavian Thamrin, untuk Belgia
7. Helmy Fauzi, untuk Republik Arab Mesir
8. Mochammad Luthfie Wittoeng, untuk Bolivarian Venezuela
9. Mansyur Pangeran, untuk Senegal
10. I Gusti Agung Wesaka Puja, untuk Belanda merangkap OPCW
11. Muhammad Basri Sidehabi, untuk Qatar
12. Ibnu Hadi, untuk Vietnam
13. Alfred Tanduk Palembangan, untuk Kuba
14. Wiwiek Setyawati, untuk Finlandia
15. Iwan Suyudhie Amri, untuk Pakistan
16. Muh. Ibnu Said untuk Denmark
17. Rizal Sukma untuk Inggris, Irlandia dan IMO
18. Tito Dos Santos Baptista, untuk Mozambique
19. Mohammad Wahid SUpriyadi, untuk Rusia
20. Musthofa Taufik Abdul Latif, untuk Oman
21. Soehardjono Sastromihardjo, untuk Nairobi
22. Budhy Santoso, untuk Panama
23. Dian Triansyah Djani, untuk PBB
24. Diennaryati Tjokrosuprihatono, untuk Ekuador
25. Agus Maftuh Abegebriel, untuk Saudi Arabia
26. Amelia Achmad Yani, untuk Bosnia-Herzegovina
27. I Gede Ngurah Swajaya, untuk Singapura
28. Sri Astari Rasjid, untuk Bulgaria
29. R. Bagas Hapsoro, untuk Swedia
30. Octavino Alimudin, untuk Iran
31. Antonius Agus Sriyono, untuk Vatican
32. Eddy Basuki, untuk Namibia
33. Alexander Litaay, untuk Kroasia
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat