Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik berencana menggeledah rumah Andy Wahyudi (38), tersangka pembunuh Sekretaris Direktur Utama PT. XL Axiata Hayriantira alias Rian (38), di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
"Rumah tersangka itu nanti bagian tempat yang akan kita geledah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8/2015).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti untuk mengungkap kasus yang menggegerkan sepekan terakhir.
Selain itu, penyidik juga akan menyisir lokasi lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan. Penyisiran dilakukan untuk menemukan barang bukti, di antaranya pakaian yang dipakai Andy saat membunuh Rian.
"Kita juga akan mencari buku tabungannya," kata dia.
Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.
Dari hasil penelusuran polisi, Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan AW pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Kepada polisi, AW mengaku membunuh Rian karena tersinggung dibilang homo dan memiliki kemaluan kecil. Tapi, polisi tak lekas percaya karena keterangannya sering berubah-ubah.
Dari hasil pemeriksaan berikutnya, diketahui, AW berusaha menghilangkan jejak dengan mengambil ponsel korban usai membunuh.
Menurut keterangan polisi, usai membunuh, AW juga mengambil beberapa barang berharga, termasuk mobil dan BPKB di showroom dengan surat kuasa palsu. Ini yang menguatkan dugaan, motif pembunuhan ini mengarah ke pembunuhan berencana.
Tag
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri