Suara.com - Polisi sudah meringkus J (25), tersangka pembakar alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembakaran terjadi di tengah insiden bentrok fisik antara warga Kampung Pulo dan anggota Satpol PP, Kamis (20/8/2015).
"Untuk pelaku pembakar backhoe sudah kita tangkap, itu di luar yang 27 orang kita amankan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).
Umar mengatakan proses hukum terhadap J dan 27 warga lainnya akan dilakukan secara terpisah.
"Yang ini sedang dalam proses penyidikan. Sejauh ini baru satu," katanya.
Tersangka J terancam dijerat pasal KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Bisa kita kenakan Pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun, dan Pasal 177 karena telah sengaja melakukan perusakan," kata Umar.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan bakal mendalami kasus perusakan alat berat dan penyerangan terhadap aparat keamanan.
"Jadi nanti bagi yang melakukan penyerangan kepada aparat akan kita proses hukum nanti kita selidiki, kalau tidak ada alat bukti ya kita lepaskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya