Suara.com - Polisi sudah meringkus J (25), tersangka pembakar alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembakaran terjadi di tengah insiden bentrok fisik antara warga Kampung Pulo dan anggota Satpol PP, Kamis (20/8/2015).
"Untuk pelaku pembakar backhoe sudah kita tangkap, itu di luar yang 27 orang kita amankan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).
Umar mengatakan proses hukum terhadap J dan 27 warga lainnya akan dilakukan secara terpisah.
"Yang ini sedang dalam proses penyidikan. Sejauh ini baru satu," katanya.
Tersangka J terancam dijerat pasal KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Bisa kita kenakan Pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun, dan Pasal 177 karena telah sengaja melakukan perusakan," kata Umar.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan bakal mendalami kasus perusakan alat berat dan penyerangan terhadap aparat keamanan.
"Jadi nanti bagi yang melakukan penyerangan kepada aparat akan kita proses hukum nanti kita selidiki, kalau tidak ada alat bukti ya kita lepaskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini