Suara.com - Polisi sudah meringkus J (25), tersangka pembakar alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembakaran terjadi di tengah insiden bentrok fisik antara warga Kampung Pulo dan anggota Satpol PP, Kamis (20/8/2015).
"Untuk pelaku pembakar backhoe sudah kita tangkap, itu di luar yang 27 orang kita amankan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).
Umar mengatakan proses hukum terhadap J dan 27 warga lainnya akan dilakukan secara terpisah.
"Yang ini sedang dalam proses penyidikan. Sejauh ini baru satu," katanya.
Tersangka J terancam dijerat pasal KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Bisa kita kenakan Pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun, dan Pasal 177 karena telah sengaja melakukan perusakan," kata Umar.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan bakal mendalami kasus perusakan alat berat dan penyerangan terhadap aparat keamanan.
"Jadi nanti bagi yang melakukan penyerangan kepada aparat akan kita proses hukum nanti kita selidiki, kalau tidak ada alat bukti ya kita lepaskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG